Rabu, 23 Oktober 2013

PASAR UANG


1. Pengertian Pasar Uang
            Pasar Uang (money market) adalah mekanisme untuk memperdagangkan dana jangka pendek, yaitu dana berjangka waktu kurang dari satu tahun. Kegiatan di pasar uang ini terjadi karena ada dua pihak, pihak pertama yang kekurangan dana yang sifatnya jangka pendek, pihak kedua memiliki kelebihan dana dalam waktu jangka pendek juga. Mereka itu dipertemukan di dalam pasar uang, sehingga unit yang kekurangan memperoleh dana yang dibutuhkan, sedangkan unit yang kelelbihan memperoleh penghasilan atas uang yang berlebih tersebut.[1]
            Pengertian pasar uang dalam teori ekonomi bukanlah suatu tempat secara fisik orang berjualan dan menjajakan barang dagangannya. Pasar diartikan secara lebih luas dan abstrak, namun tetap mencakup pasar dalam pengertian sehari-hari, yaitu pertemuan antara permintaan dan penawaran. Apabila permintaan bertemu penawaran di pasar, maka akan terjadi transaksi. Transaksi merupakan kesepakatan antara apa yang diinginkan pembeli dan apa yang diinginkan penjual. Dalam transaksi seperti itu kedua belah pihak mencapai kesepakatan mengenai dua hal, yaitu harga dan volume dari apa yang ditransaksikan.
            Dalam praktik pasar uang konvesional, yang ditransaksikan adalah hak untuk meenggunakan uang dalam jangka waktu tertentu. Jadi di pasar tersebut terjadi transaksi pinjam-meminjam dana, yang selanjutnya menimbulkan utang piutang. Adapun barang yang ditransaksikan dalam pasar ini adalah secarik kertas berupa surat utang atau janji untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu tertentu pula. Harga dalam pasar uang konvensional biasanya dinyatakan dalam bentuk suatu persentase yang mewakili pendapatan berkaitan dengan penggunaan uang untuk jangka waktu tertentu. Harga yang diterima oleh pemberi pinjaman untuk melepaskan hak penggunaan dana itu disebut dengan tingkat bunga (interest rate).
            Dalam pandangan Islam, uang hanyalah sebagai alat tukar, bukan sebagai komoditas atau barang dagangan. Maka motif permintaan terhadap uang adalah untuk memenuhi kebutuhan transaksi (money demand for transaction), bukan untuk spekulasi atau trading. Islam tidak mengenal permintaan uang untuk motif spekulasi (money demand for speculation). Dalam pandangan Islam uang adalah flow concept, karenanya harus selalu berputar dalam perekonomian, sebab semakin cepat uang itu dalam perekonomian, akan semakin tinggi tingkat pendapatan masyarakat dan akan semakin baik perekonomiannya. [2] 
2.      Ciri-ciri Pasar Uang
            Ciri-ciri pasar uang dibagi menjadi menjadi 3, yaitu :
1.      Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
2.      Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
3.      Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal. [3] 
3.      Instrumen Pasar Uang
            Instrumen pasar uang bervariasi untuk memenuhi permintaan konsumen yang bervariasi. Bagian ini menjelaskan karakteristik instrumen pasar uang dan bagaimana pelaku pasar menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan dana tunai mereka.
·         Treasury Bills
Treasury bills (T-Bills) adalah surat utang jangka pendek pemerintah AS (Surat utang yang sama di Indonesia bernama Sertifikat Bank Indonesia/ SBI). instrumen ini memiliki risiko default yang paling rendah dibandingkan instrumen utang lainnya. Dengan risiko yang sangat rendah – mendekati risk free – suku bunga T-bills sangat rendah dibandingkan dengan suku bunga dalam perekonomian, sehingga dapat terjadi penerimaan investor T-bills tidak dapat mengompensasi kenaikan inflasi. T-bills tidak memberikan bunga secara langsung tetapi di jual atas dasar diskonto, dengan jumlah diskonto ditetapkan melalui proses pelelangan; competitive bidding, yaitu di jual kepada penawar tertinggi, dan secara non-competitive bidding; dimana harga T-bills adalah harga rata-rata tertimbang dari harga yang di ajukan dalam competitive bidding. T-bills dijual dengan minimum transaksi (round lot) $5 juta.
·         Federal Funds
Federal funds / fed funds (di Indonesia disebut instrumen Pasar Uang Antar Bank / PUAB), merupakan instrumen jangka pendek, di mana Bank dan lembaga keuangan lainnya saling pinjam dana yang disimpan di Bank Sentral (fed), untuk jangka waktu yang singkat, misalnya satu hari (overnight money). Bank sentral, untuk tujuan mengendalikan moneter, mewajibkan bank komersial (depository institutitions) untuk menyimpan persentase tertentu dari asetnya di bank sentral sebagai cadangan minimum. Karena cadangan minimum tidak memberikan pengembalian, bank komersial memiliki insentif untuk meminimalisasi kelebihan cadangan. Fed funds muncul karena bank komersial, yang memiliki kelebihan cadangan di bank sentral, lebih suka meminjamkan dananya ke bank atau lembaga keuangan lainnya. Sedangkan bank yang kekurangan dana untuk memenuhi kewajiban cadangan minimumnya kepada bank sentral lebih suka meminjamkan dana dari bank lain yang memiliki kelebihan cadangan daripada meminjam ke bank sentral (karena dapat menurunkan kredibilitas bank). Transaksi tersebut difasilitasi oleh federal reserve wire system. Setelah terjadi transaksi, bank yang kelebihan reserves memberi otoritas kepada bank sentral untuk melakukan debit terhadap rekening bank tersebut dan mengkreditkannya ke dalam rekening bank penerima.
Semakin modern bank komersial, mereka semakin berani melakukan pinjaman untuk membiayai asetnya, sehingga memunculkan alternatif lain dari overnight fed funds, yaitu term fed fundsfed funds dengan waktu jatuh tempo lebih dari satu hari, atau overnight fed funds dengan kontrak yang diperpanjang secara otomatis. Suku bunga fed funds ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan cadangan, dan merupakan pasar yang kompetitif. Suku bunga fed funds disebut effective rate.
·         Repurchase Agreements
Repurchase Agreements (repos) merupakan instrumen utang dengan jangka waktu yang sangat singkat (satu hingga 14 hari) dan memiliki jaminan (collateral), sehingga merupakan instrumen utang yang berisiko rendah dan memberikan pengembalian yang rendah pula. Brokerage dealers menggunakan instrumen repos untuk mengatasi masalah likuiditas dan untuk mencari keuntungan jangka pendek. Sedangkan pemerintah dalam menjalankan kebijakan moneter antara lain menggunakan instrumen repos. Dengan melakukan jual/beli repos, pemerintah/ bank sentral dapat mempengaruhi jumlah cadangan yang wajib di miliki bank (cadangan minimum), yang pada akhirnya dapat mempengaruhi jumlah uang beredar.
·         Commercial Papers
Warkat niaga / commercial papers (CP) merupakan surat utang jangka pendek (kurang dari 270 hari), yang diterbitkan oleh perusahaan besar yang memiliki peringkat kredit tinggi. CP di jual dengan cara diskon dan biasanya di beli oleh investor lembaga atau perusahaan lain. Lembaga yang menerbitkan CP termasuk finance companies, nonfinancial companies dan banking holding companies. Lembaga-lembaga tersebut menerbitkan CP dengan cara yang berbeda-beda. Finance companies (perusahaan pembiayaan) menerbitkan CP secara kontinu untuk memperoleh dana yang akan dialokasikan untuk memberikan pinjaman kepada konsumen dan sektor bisnis. Nonfinancial companies menerbitkan CP dengan frekuensi yang lebih jarang di bandingkan perusahaan pembiayann, untuk tujuan membiayai pengeluaran jangka pendek atau musiman seperti membiayai persediaan, tagihan upah dan kewajiban pajak. Sedangkan bank holdings companies menggunakan CP untuk membiayai aktivitas perbankan seperti leasing, KPR dan membiayai pinjaman konsumen.
Penjualan CP kepada investor dilakukan secara langsung atau secara tidak langsung, melalui dealaers. Investor CP termasuk bank komersial, nonfinancial firms, perusahaan investasi, pemerintah pusat dan daerah, private pension funds, foundations dan individu.
·         Negotiable Certificate of Deposits
Negotiable Certificate of Deposits (CD) adalah utang bank komersial kepada deposan yang memberikan bunga tetap dan membayar utang pokoknya pada waktu jatuh tempo. CD merupakan bearer instrument, yaitu memegang instrumen menerima bunga dan utang pokoknya pada waktu jatuh tempo sehingga CD dapat di perjual-belikan di pasar sekunder (negotiable). Denominasi CD berkisar antara $100.000 hingga $10 juta. Suku bunga CD tidak terlalu berbeda dengan suku bunga instrumen pasar uang lainnya yang relatif rendah karena risiko yang rendah. Bank besar dapat menjual CD dengan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan bank-bank kecil, karena investor percaya pemerintah tidak akan membiarkan bank besar mengalami kebangkrutan.
·         Banker’s Acceptance
Banker’s Acceptance adalah garansi yang diberikan oleh bank terhadap cek yang dikeluarkan oleh perusahaan. Banker’s Acceptance memfasilitasi perdagangan Internasional. Banker’s Acceptance merupakan instrumen utang berisiko rendah karena hanya bank besar (bank dengan kredibilitas tinggi) yang dipercaya menerbitkan instrumen tersebut. Instrumen ini juga merupakan bearer instrument, yaitu yang memegang instrumen akan memperoleh suku bunga dan prinsipalnya pada waktu jatuh tempo.
Keuntungan yang di peroleh bank dalam menerbitkan banker’s acceptance ditentukan cara bank dalam menangani transaksi banker’s acceptance. Bank hanya melakukan proses penggaransian pembayaran terhadap acceptance pada waktu jatuh tempo dan memeperoleh komisi. Selain memeperoleh komisi dari penerbitan acceptance, memebeli acceptance (discount the acceptance) dan menjualnya kembali (rediscount the acceptance). Keuntungan lain adalah risiko suku bunga yang lebih rendah dibandingkan suku bunga tetap CD. Bila suku bunga pasar turun dengan tajam, peminjam mungkin akan menarik pinjamannya dari bank sedangkan pinjaman bank terhadap CD (dengan kewajiban bunga tetap) tidak dapat ditarik oleh bank.
·         Eurodollars
Eurodollars adalah deposit dolar di luar wilayah AS; dapat berupa simpanan dolar di bank asing atau di cabang bank AS di luar negeri. Sejarah munculnya eurodollars dimulai pada Perang Dingin setelah Perang Dunia II. Pada waktu itu para investor asing yang menyimpan dolarnya di New York merasa ketakutan bahwa simpanan dolarnya tidak dapat diambil. Bank besar di London merespons kondisi tersebut dengan menawarkan simpanan dolar AS di British Banks, yang disebut eurodollars. Peminjam memperoleh dana pinjaman dengan suku bunga eurodollars yang lebih menguntungkan dibandingkan pinjaman dolar di pasar domestik. Keuntungan tersebut diperoleh karena simapanan eurodollars terbebas dari cadangan minimum serta aturan regulator lainnya seperti yang terjadi pada simpanan dolar di AS. Meningkatnya pasar eurodollars menunjukkan meningkatnya usaha-usaha untuk memindahkan dolar dari regulasi AS.
Simpanan eurodollars yang ditransaksikan di pasar eurodollars berbentuk deposito berjangka dengan bunga tetap (fixed-rate time deposits) dengan jangka waktu antara satu hari (semalam/overnight) sampai beberapa tahun. Bank yang memerlukan dana dapat membeli eurodollars dengan harga yang disebut LIBOR (London Interbank Offer Rate) atau menjualnya dengan harga LIBID (London Interbank Bid Rate).
Eurodollars dan fed funds merupakan near-perfect substitutes, oleh karena itu suku bunga fed funds dan LIBOR hampir sama. Jika suku bunga fed funds lebih tinggi dari LIBOR, bank yang membutuhkan dana lebih suka meminjam eurodollars sehingga meningkat permintaannnya dan akhirnya meningkatkan harganya (LIBOR naeik). Jika LIBOR melebihi suku bunga fed funds, bank yang membutuhkan dana akan beralih meminjam dana dengan instrumen fed funds sehingga meningkatkan permintaan fed funds dan meningkatkan suku bunganya. Pada akhirnya, kekuatan penawaran dan permintaan akan menekan kedua harga menjadi sama. Dan karena pasar eurodollars sangat luas dan dalam (broad and deep), LIBOR menjadi standar suku bunga pinjaman jangka pendek. (Catatan: Pasar antarbank/ interbank market di Jakarta juga mengacu kepada kedua suku bunga, LIBOR dan fed funds.).

  •   Sedangkan instrumen pasar uang di Indonesia adalah menurut Dahlan Siamat (2001:208):

-  Sertifikat Bank Indonesia (SBI) 
    Instrumen utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau bank sentral atas untuk dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan. Instrumen ini berjangka waktu jatuh tempo satu tahun atau kurang.
- Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat - surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI.
-  Sertifikat Deposito
Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang membedakaimya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuh temponya melalui lembaga - lembaga keuangan lainnya.
-  Commerecial Paper
Promes yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.
-  Call Money
Kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.
-  Repurchase Agreement
Transaksi jual beli surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu.
-  Banker's Acceptence
Suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.[4]
-  Instrument pasar uang syariah
Instrument pasar uang syariah hampir sama dengan instrument pasar uang konvensional yang ada di Indonesia cuman ditambahi kata-kata syariah yang menunjukan bahwa penerapan dan pengelolaanya berdasarkan prinsip syariah.
4.     4 . Peserta Pasar Uang
            Bagian ini menjelaskan para peserta pasar uang, yaitu mereka yang meminjam dana (demander) dan mereka yang meminjamkan dana (supplier).
a)      Pemerintah
Pemerintah adalah peminjam terbesar di pasar uang dan tidak pernah berperan sebagai pemberi pinjaman. Pemerintah Indonesia menerbitkan Sertifikat Bnak Indonesia (SBI) untuk memperoleh jangka pendek yang akan digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan akan dibayar dari penerimaan pajak.
b)      Bank Sentral
Bank sentral (di Amerika disebut Federal Reserve/Fed), berperan sebagai agen yang mendistribusikan sekuritas pemerintah, seperti T-Bills/SBI. Bank sentral mengendalikan T-bills/ SBI untuk mengendalikan jumlah uang beredar, yang pada akhirnya mengendalikan inflasi, yang merupakan tugas utama bank sentral. Bila jumlah uang beredar terlalu banyak sehingga mengakibatkan inflasi, bank sentral dapat menekannya dengan menjual T-bills/ SBI. Sebaliknya, bila jumlah uang beredar terlalu sedikit sehingga mengakibatkan pertumbuhan yang rendah, bank sentral dapat menambahnya dengan cara membeli T-bills/ SBI dari masyarakat. Aktivitas tersebut disebut operasi pasar terbuka (open market operation).
c)      Bank Komersial
Bank komersial memegang sekuritas pemerintah (T-bills/ SBI) yang aman karena memiliki risiko rendah, sebagai cadangan sekunder. Bank komersial juga berperan sebagai peminjam dana dengan menerbitkan Negoitiable Certificate of Deposits (CDs), Federal Funds (Fed-funds), Repurchase Agreements (Repos), dan Banker’s Acceptance.
d)     Sektor Bisnis
Perusahaan besar aktif dalam melakukan jual-beli instrumen pasar uang untuk dua tujuan, yaitu untuk menyimpan kelebihan dananya dan untuk memperoleh pengembalian yang lebih tinggi dibandingkan menyimpan dananya di bank – yang relatif lebih rendah karena dibatasi oleh regulasi.
e)      Perusahaan Sekuritas dan Investasi
ü  Perusahaan Sekuritas
Perusahaan sekuritas mendiversifikan bisnisnya dengan aktif dalam pasar uang sebagai dealers, yang memiliki persediaan dana dan siap melakukan jual/beli sekuritas pasar uang.
ü  Perusahaan Pembiayaan
Perusahaan pembiayaan berpartisipasi di pasar uang dengan menerbitkan Commercial Papers (CP) secara kontinu untuk memperoleh dana yang dialokasikan untuk memberikan pinjaman kepada konsumen dan sektor bisnis.
ü  Perusahaan Asuransi
Perusahaan asuransi non-jiwa/ umum, mengalokasikan sebagian besar dananya ke dalam sekuritas yang likuid (sekuritas pasar uang), karena perusahaan ini menghadapi kebutuhan dana yang tidak dapat diprediksi dengan tepat.
ü  Dana Pensiun
Dana pensiun (dan juga dana asuransi jiwa) menginvestasikan sebagian dananya di pasar uang untuk sementara waktu (untuk mencari keuntungan jangka pendek).
ü  Individu
Karena instrumen pasar uang dijual dalam jumlah besar, individu (investor kecil) tidak dapat berpartisipasi secara langsung. Perusahaan investasi memfasilitasi mereka melalui Money Market Mutual Funds (MMMF) yang menjual unit pernyertaan kepada investor kecil dan mengalokasikan dananya untuk membeli instrumen pasar uang.
ü  Foreign Issuers
Secara umum, foreign issuers membayar lebih mahal (memberikan suku bunga yang lebih tinggi) dibandingkan penerbit domestik. Di samping itu, biaya jasa pemeringkat bagi foreign issuers lebih tinggi dibandingkan penerbit domestik.

5.      Keutamaan dan Fungsi Pasar Uang

  •   Keutamaan pasar uang

- Memacu suksesnya pembangunan ekonomi
- Menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat yang semakin berkualitas
- Terpenuhinya kebutuhan kredit jangka pendek untuk membiayai kebutuhan modal kerja perusahaan, seperti bahan dasar, bahan pembantu untuk kelancaran proses produksinya
- Terpenuhinya kebutuhan barang dan jasa bagi masyarakat yang semakin berkualitas.

  • Fungsi pasar uang

1.      Sebagai perantara dalam perdagangan surat-surat berharga berjangka pendek
2.      Sebagai penghimpun danas berupa surat-surat berharga jangka pendek
3.      Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahan untuk melakukan investasi
4.      Sebagai perantara bagi investor luar negeri dalam menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan di Indonesia.
Kebutuhan akan adanya pasar uang dilatar belakangi adanya kebutuhan untuk mendapatkan sejumlah dana dalam jangka pendek atau sifatnya harus segera dipenuhi. Dengan demikian pasar uang merupakan sarana alternatif khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan, dan peserta-peserta lainnya, baik dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun dalam rangka melakukan penempatan dana atas kelebihan likuiditasnya.
Pasar uang juga merupakan sarana pengendali moneter (secara tidak langsung) oleh otoritas moneter dalam melaksanakan operasi terbuka, karena di Indonesia pelaksanaan operasi pasar terbuka oleh Bank Sentral yaitu Bank Indonesia dilakukan melalui pasar uang dengan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) sebagai instrumennya.
6.      TUJUAN PASAR UANG
Dari pihak yang membutuhkan dana :
1.      Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek
2.      Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
3.      Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
4.      Sedang mengalami kalah keliring
Dari pihak yang menanamkan dana :
1. Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu
2. Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan
3. Spekulasi
7.      Mekanisme Pasar Uang
Pasar Uang berbeda dengan Pasar Modal yang tradingnya dilakukan melalui Bursa atau Stock Exchange, Pasar Uang sifatnya abstrak, tidak ada tempat khusus seperti halnya dengan Pasar Modal, transaksi pada Pasar Uang dilakukan secara OTC (Over The Counter Market), dilakukan oleh setiap peserta (partisipan) melalui Desk atau Dealing Room masing-masing peserta.
8.      Jenis-jenis Resiko Investasi di Pasar Keuangan
1.      Resiko Pasar (interest rate risk), yaitu resiko yang berkaitan dengan turunnya harga surat berharga (dan tingkat bunga naik) mengakibatkan investor mengalami capital loss.
2.      Resiko Reinvestment, yaitu resiko terhadap penghasilan-penghasilan suatu aset finansial yang harus di re-invest dalam aset yang berpendapatan rendah (resiko yang memaksa investor menempatkan pendapatan yang diperoleh dari bunga kredit atau surat-surat berharga ke investasi yang berpendapatan rendah akibat turunnya tingkat bunga.
3.      Resiko Gagal Bayar (default risk atau credit risk), yaitu resiko yang terjadi akibat peminjam (debitur) tidak mampu memenuhi kewajibannya sesuai dengan yang diperjanjikan.
4.      Resiko Inflasi (resiko daya beli atau purchasing power risk). Untuk menghadapi hal tersebut kreditur biasanya berusaha mengimbangi proyeksi inflasi dengan mengenakan tingkat bunga yang lebih tinggi.
5.      Resiko Valuta (currency risk atau exchange rate risk).
6.      Resiko Politik, ini berkaitan dengan kemungkinan adanya perubahan ketentuan perundangan yang berakibat turunnya pendapatan yang diperkirakan dari suatu investasi atau bahkan akan terjadi kerugian total dari modal yang diinvestasikan.
7.      Marketability atau Liquidity Risk, ini dapat terjadi apabila instrument pasar uang yang dimiliki sulit untuk dijual kembali sebelum jatuh tempo. Sulitnya menjual kembali surat berharga tersebut memberi resiko untuk tidak dapat mencairkan kembali instrument pasar uang dalam bentuk uang tunai pada saat membutuhkan likuiditas sebelum jatuh tempo.
99.      Perkembangan Pasar Uang di Indonesia
pasar uang di indonesia cenderung mengalami penurunan dikarenakan para pelaku ekonomi saat ini lebih memilih pasar modal dengan alasan lebih bisa memberikan return yang lebih tinggi misalnya saham ataupun reksadana.. Hal ini terbukti pada lelang SBI yang dilakukan bank indonesia pada tanggal 13 Mei 2009, SBI hanya terserap sebesar Rp 22,68 triliun yang semula pada 4 Februari 2009 telah mencapai titik tertinggi yaitu sebesar Rp 54,55 triliun.
Bank Indonesia sebagai bank sentral di Indonesia telah mengambil beberapa kebijakan yang bertujuan untuk menciptaka sistem keuangan yang sehat, meningkatkan ketersediaan informasi bagi pelaku pasar, serta meningkatkan efektivitas kebijakan moneter. Instrument konvensional yang terlibat antara lain:
1.      Penggunaan SBI sebagai peranti operasi pasar terbuka sekaligus sebagai peranti pasar uang dengan tujuan utama sebagai peranti kebijakan moneter khusus nya untuk kontraksi moneter, sebagai perani pasar uang, dan sebagai salah satu alternative bagi perbankan untuk menempatkan kelebihan likuiditas yang dimilikinya.
2.      Penggunaaan surat berharga pasar uang (SBPU) guna memberikan pemilihan bagi para pelaku pasar uang dalam menempatkan dana yang tidak terpakai.
3.      Pengembangan pusat informasi pasar uang (PIPU) yang merupakan suatu sistem automasi yang tidak hanya terbatas pada pasar uang rupiah dan valuta asing tetapi juga informasi lain terkait dengan pasar keuangan bagi anggota, pelanggan, dan bank Indonesia.
4.      Penetapan Jakarta offered rate (JIBOR) sebagai reference rate (arah perkembangan suku bunga) yang dapat diakses pada PIPU. JIBOR merupakan hasil rata-rata tertimbang suku bunga dari 18 bank yang dipilih berdasarkan keaktifan mereka dalam pasar uang.
5.      Penyelesaian transaksi secara otomatis tanpa menggunakan kertas, yaitu pada tahun 1999 diterakan sistem transaksi secara online antar bank dan bank Indonesia (BI-line) dan diperkenalkan pula bank Indonesia real time gross settlement system ( system BI-RTGS). Untuk kelompok bank syariah dikeluarkan ketentuan mengenai pasar uang antar bank, ketetapan GWM rupiah dan valuta asing sebesar 5% dan 3% serta instrument operasi pasar terbuka yang seluruhnya berlaku bagi bank berdasarkan prinsip syariah. Selanjutnya, guna menetapkan surat-surat berharga, SBI, SUN, maka Bi memperkenalkan system bank Indonesia scriptless securities setlement system (BI-SSSS).

110.  Persamaan dan Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal
Persamaan :
1.      Sama-sama berkecimpung dalam pasar financial
2.      Menjalankan fungsi yang sama yaitu menjembatani pihak surplus dan defisit yang memiliki banyak peluang investasi.
3.      Produk pasar uang dan produk pasar modal relatif sama berupa surat berharga.
Perbedaan :
1.      Dinauingi oleh : Pasar Uang oleh Bank Indonesia, dan Pasar Modal oleh Departemen Keuangan.
2.      Produk Pasar uang bersifat jangka pendek, sedangkan Pasar modal bersifat jangka panjang.
3.      Pasar Modal ada pasar sekundernya, sedangkan pasar uang tidak selalu ada.
4.      Pasar uang ada diantara bank, sedangkan pasar modal terjadi di bursa efek.
5.  Pasar modal memiliki produk turunan opsi, warrant, dan right, sedangkan pasar uang hanya memiliki turunan produk reksa dana.
6.  Produk kedua pasar berbeda dalam hal return dan resikonya, pasar uang resiko nya rendah dengan return yang rendah, sedangkan pasar modal resikonya tinggi dengan return yang tinggi pula.



[1] Dahlan Siamat, Manajemen Lembaga Keuangan, ( Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2004 ) Edisi Keempat, hlm. 205
[2] Muhammad Syafi’i Antonio, Bank Syariah dari Teori ke Praktik, ( Jakarta: Gema Insani, 2001 ), hlm. 185
[3] http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_uang
[4] http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/pasar-uang-definisi-instrumen-dan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar