1. Pengertian Pasar Uang
Pasar Uang (money
market) adalah mekanisme untuk memperdagangkan dana jangka pendek, yaitu
dana berjangka waktu kurang dari satu tahun. Kegiatan di pasar uang ini terjadi
karena ada dua pihak, pihak pertama yang kekurangan dana yang sifatnya jangka
pendek, pihak kedua memiliki kelebihan dana dalam waktu jangka pendek juga.
Mereka itu dipertemukan di dalam pasar uang, sehingga unit yang kekurangan
memperoleh dana yang dibutuhkan, sedangkan unit yang kelelbihan memperoleh
penghasilan atas uang yang berlebih tersebut.[1]
Pengertian pasar
uang dalam teori ekonomi bukanlah suatu tempat secara fisik orang berjualan dan
menjajakan barang dagangannya. Pasar diartikan secara lebih luas dan abstrak,
namun tetap mencakup pasar dalam pengertian sehari-hari, yaitu pertemuan antara
permintaan dan penawaran. Apabila permintaan bertemu penawaran di pasar, maka
akan terjadi transaksi. Transaksi merupakan kesepakatan antara apa yang
diinginkan pembeli dan apa yang diinginkan penjual. Dalam transaksi seperti itu
kedua belah pihak mencapai kesepakatan mengenai dua hal, yaitu harga dan volume
dari apa yang ditransaksikan.
Dalam praktik
pasar uang konvesional, yang ditransaksikan adalah hak untuk meenggunakan uang
dalam jangka waktu tertentu. Jadi di pasar tersebut terjadi transaksi
pinjam-meminjam dana, yang selanjutnya menimbulkan
utang piutang. Adapun barang yang ditransaksikan dalam pasar ini adalah secarik
kertas berupa surat utang atau janji untuk membayar sejumlah uang
tertentu pada waktu tertentu pula. Harga dalam pasar uang konvensional biasanya
dinyatakan dalam bentuk suatu persentase yang mewakili pendapatan berkaitan
dengan penggunaan uang untuk jangka waktu tertentu. Harga yang diterima oleh
pemberi pinjaman untuk melepaskan hak penggunaan dana itu disebut dengan
tingkat bunga (interest rate).
Dalam pandangan
Islam, uang hanyalah sebagai alat tukar, bukan sebagai komoditas atau barang
dagangan. Maka motif permintaan terhadap uang adalah untuk memenuhi kebutuhan
transaksi (money demand for transaction), bukan untuk spekulasi atau trading.
Islam tidak mengenal permintaan uang untuk motif spekulasi (money demand for
speculation). Dalam pandangan Islam uang adalah flow concept,
karenanya harus selalu berputar dalam perekonomian, sebab semakin cepat uang
itu dalam perekonomian, akan semakin tinggi tingkat pendapatan masyarakat dan
akan semakin baik perekonomiannya. [2]
2. Ciri-ciri Pasar Uang
2. Ciri-ciri Pasar Uang
Ciri-ciri pasar
uang dibagi menjadi menjadi 3, yaitu :
1.
Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
2.
Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai
kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
3.
Instrumen Pasar Uang
Instrumen pasar
uang bervariasi untuk memenuhi permintaan konsumen yang bervariasi. Bagian ini
menjelaskan karakteristik instrumen pasar uang dan bagaimana pelaku pasar
menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan dana tunai mereka.
·
Treasury Bills
Treasury bills (T-Bills) adalah surat utang jangka pendek
pemerintah AS (Surat utang yang
sama di Indonesia bernama Sertifikat Bank Indonesia/ SBI).
instrumen ini memiliki risiko default yang paling rendah dibandingkan
instrumen utang lainnya. Dengan risiko yang sangat rendah – mendekati risk
free – suku bunga T-bills sangat rendah dibandingkan dengan suku
bunga dalam perekonomian, sehingga dapat terjadi penerimaan investor T-bills
tidak dapat mengompensasi kenaikan inflasi. T-bills tidak memberikan
bunga secara langsung tetapi di jual atas dasar diskonto, dengan jumlah
diskonto ditetapkan melalui proses pelelangan; competitive bidding,
yaitu di jual kepada penawar tertinggi, dan secara non-competitive bidding;
dimana harga T-bills adalah harga rata-rata tertimbang dari harga
yang di ajukan dalam competitive bidding. T-bills dijual dengan
minimum transaksi (round lot) $5 juta.
·
Federal Funds
Federal
funds / fed funds (di Indonesia disebut instrumen Pasar Uang Antar Bank /
PUAB), merupakan instrumen jangka pendek, di mana Bank dan lembaga keuangan
lainnya saling pinjam dana yang disimpan di Bank Sentral (fed), untuk
jangka waktu yang singkat, misalnya satu hari (overnight money). Bank
sentral, untuk tujuan mengendalikan moneter, mewajibkan bank komersial (depository
institutitions) untuk menyimpan persentase tertentu dari asetnya di bank
sentral sebagai cadangan minimum. Karena cadangan minimum tidak memberikan
pengembalian, bank komersial memiliki insentif untuk meminimalisasi kelebihan
cadangan. Fed funds muncul karena bank komersial, yang memiliki
kelebihan cadangan di bank sentral, lebih suka meminjamkan dananya ke bank atau
lembaga keuangan lainnya. Sedangkan bank yang kekurangan dana untuk memenuhi
kewajiban cadangan minimumnya kepada bank sentral lebih suka meminjamkan dana
dari bank lain yang memiliki kelebihan cadangan daripada meminjam ke bank
sentral (karena dapat menurunkan kredibilitas bank). Transaksi tersebut
difasilitasi oleh federal reserve wire system. Setelah terjadi
transaksi, bank yang kelebihan reserves memberi otoritas kepada bank
sentral untuk melakukan debit terhadap rekening bank tersebut dan
mengkreditkannya ke dalam rekening bank penerima.
Semakin
modern bank komersial, mereka semakin berani melakukan pinjaman untuk membiayai
asetnya, sehingga memunculkan alternatif lain dari overnight fed funds,
yaitu term fed funds – fed funds dengan waktu jatuh tempo lebih
dari satu hari, atau overnight fed funds dengan kontrak yang
diperpanjang secara otomatis. Suku bunga fed funds ditentukan oleh
kekuatan penawaran dan permintaan cadangan, dan merupakan pasar yang
kompetitif. Suku bunga fed funds disebut effective rate.
·
Repurchase Agreements
Repurchase
Agreements (repos) merupakan instrumen utang dengan jangka waktu yang sangat
singkat (satu hingga 14 hari) dan
memiliki jaminan (collateral), sehingga merupakan instrumen utang yang
berisiko rendah dan memberikan pengembalian yang rendah pula. Brokerage dealers
menggunakan instrumen repos untuk mengatasi masalah likuiditas dan untuk
mencari keuntungan jangka pendek. Sedangkan pemerintah dalam menjalankan
kebijakan moneter antara lain menggunakan instrumen repos. Dengan melakukan
jual/beli repos, pemerintah/ bank sentral dapat mempengaruhi jumlah cadangan
yang wajib di miliki bank (cadangan minimum), yang
pada akhirnya dapat mempengaruhi jumlah uang beredar.
·
Commercial Papers
Warkat
niaga / commercial papers (CP) merupakan surat utang jangka pendek
(kurang dari 270 hari), yang diterbitkan oleh perusahaan besar yang memiliki
peringkat kredit tinggi. CP di jual dengan cara diskon dan biasanya di beli
oleh investor lembaga atau perusahaan lain. Lembaga yang menerbitkan CP
termasuk finance companies, nonfinancial companies dan banking
holding companies. Lembaga-lembaga tersebut menerbitkan CP dengan cara yang
berbeda-beda. Finance companies (perusahaan pembiayaan) menerbitkan CP
secara kontinu untuk memperoleh dana yang akan dialokasikan untuk memberikan
pinjaman kepada konsumen dan sektor bisnis. Nonfinancial companies
menerbitkan CP dengan frekuensi yang lebih jarang di bandingkan perusahaan
pembiayann, untuk tujuan membiayai pengeluaran jangka pendek atau musiman
seperti membiayai persediaan, tagihan upah dan
kewajiban pajak. Sedangkan bank holdings companies menggunakan CP untuk
membiayai aktivitas perbankan seperti leasing, KPR dan membiayai pinjaman
konsumen.
Penjualan
CP kepada investor dilakukan secara langsung atau secara tidak langsung,
melalui dealaers. Investor CP termasuk bank komersial, nonfinancial
firms, perusahaan investasi, pemerintah pusat dan daerah, private
pension funds, foundations dan individu.
·
Negotiable Certificate of Deposits
Negotiable
Certificate of Deposits (CD) adalah utang bank komersial kepada deposan yang
memberikan bunga tetap dan membayar utang pokoknya pada waktu jatuh tempo. CD
merupakan bearer instrument, yaitu memegang instrumen menerima bunga dan
utang pokoknya pada waktu jatuh tempo sehingga CD dapat di perjual-belikan di
pasar sekunder (negotiable). Denominasi CD berkisar antara $100.000
hingga $10 juta. Suku bunga CD tidak terlalu berbeda dengan suku bunga
instrumen pasar uang lainnya yang relatif rendah karena risiko yang rendah.
Bank besar dapat menjual CD dengan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan
bank-bank kecil, karena investor percaya pemerintah tidak akan membiarkan bank
besar mengalami kebangkrutan.
·
Banker’s Acceptance
Banker’s
Acceptance adalah garansi yang diberikan oleh bank terhadap cek yang
dikeluarkan oleh perusahaan. Banker’s Acceptance memfasilitasi perdagangan
Internasional. Banker’s Acceptance merupakan instrumen utang berisiko rendah karena
hanya bank besar (bank dengan kredibilitas tinggi) yang dipercaya menerbitkan
instrumen tersebut. Instrumen ini juga merupakan bearer instrument, yaitu yang
memegang instrumen akan memperoleh suku bunga dan prinsipalnya pada waktu jatuh
tempo.
Keuntungan
yang di peroleh bank dalam menerbitkan banker’s acceptance ditentukan cara bank
dalam menangani transaksi banker’s acceptance. Bank hanya melakukan proses
penggaransian pembayaran terhadap acceptance pada waktu jatuh tempo dan
memeperoleh komisi. Selain memeperoleh komisi dari penerbitan acceptance,
memebeli acceptance (discount the acceptance) dan menjualnya kembali
(rediscount the acceptance). Keuntungan lain adalah risiko suku bunga yang
lebih rendah dibandingkan suku bunga tetap CD. Bila suku bunga pasar turun
dengan tajam, peminjam mungkin akan menarik pinjamannya dari bank sedangkan
pinjaman bank terhadap CD (dengan kewajiban bunga tetap) tidak dapat ditarik
oleh bank.
·
Eurodollars
Eurodollars
adalah deposit dolar di luar wilayah AS; dapat berupa simpanan dolar di bank asing
atau di cabang bank AS di luar negeri. Sejarah munculnya eurodollars dimulai
pada Perang Dingin setelah Perang Dunia II. Pada waktu itu para investor asing
yang menyimpan dolarnya di New York merasa ketakutan bahwa simpanan dolarnya
tidak dapat diambil. Bank besar di London merespons kondisi tersebut dengan
menawarkan simpanan dolar AS di British Banks, yang disebut eurodollars.
Peminjam memperoleh dana pinjaman dengan suku bunga eurodollars yang lebih
menguntungkan dibandingkan pinjaman dolar di pasar domestik. Keuntungan
tersebut diperoleh karena simapanan eurodollars terbebas dari cadangan minimum
serta aturan regulator lainnya seperti yang terjadi pada simpanan dolar di AS.
Meningkatnya pasar eurodollars menunjukkan meningkatnya usaha-usaha untuk memindahkan
dolar dari regulasi AS.
Simpanan
eurodollars yang ditransaksikan di pasar eurodollars berbentuk deposito
berjangka dengan bunga tetap (fixed-rate time deposits) dengan jangka
waktu antara satu hari (semalam/overnight) sampai beberapa tahun. Bank yang
memerlukan dana dapat membeli eurodollars dengan harga yang disebut LIBOR
(London Interbank Offer Rate) atau menjualnya dengan harga LIBID (London
Interbank Bid Rate).
Eurodollars dan
fed funds merupakan near-perfect substitutes, oleh karena itu suku bunga fed
funds dan LIBOR hampir sama. Jika suku bunga fed funds lebih tinggi dari LIBOR,
bank yang membutuhkan dana lebih suka meminjam eurodollars sehingga meningkat
permintaannnya dan akhirnya meningkatkan harganya (LIBOR naeik). Jika LIBOR
melebihi suku bunga fed funds, bank yang membutuhkan dana akan beralih meminjam
dana dengan instrumen fed funds sehingga meningkatkan permintaan fed funds dan
meningkatkan suku bunganya. Pada akhirnya, kekuatan penawaran dan permintaan
akan menekan kedua harga menjadi sama. Dan karena pasar eurodollars sangat luas
dan dalam (broad and deep), LIBOR menjadi standar suku bunga pinjaman jangka
pendek. (Catatan: Pasar antarbank/ interbank market di Jakarta juga mengacu
kepada kedua suku bunga, LIBOR dan fed funds.).
- Sedangkan instrumen pasar uang di Indonesia adalah menurut Dahlan Siamat (2001:208):
- Sertifikat Bank
Indonesia (SBI)
Instrumen utang yang
diterbitkan oleh pemerintah atau bank sentral atas untuk dengan jumlah
tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah
ditetapkan. Instrumen ini berjangka waktu jatuh tempo satu tahun atau kurang.
- Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat - surat
berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan
Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI.
- Sertifikat
Deposito
Instrumen
keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu
jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah
deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang
membedakaimya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat
dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuh temponya
melalui lembaga - lembaga keuangan lainnya.
- Commerecial
Paper
Promes yang
tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh
dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.
- Call Money
Kegiatan pinjam
meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.
- Repurchase
Agreement
Transaksi jual
beli surat-surat
berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali
surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah
ditetapkan lebih dahulu.
- Banker's
Acceptence
Suatu instrumen
pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir
untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.[4]
- Instrument pasar uang syariah
Instrument pasar
uang syariah hampir sama dengan instrument pasar uang konvensional yang ada di
Indonesia cuman ditambahi kata-kata syariah yang menunjukan bahwa penerapan dan
pengelolaanya berdasarkan prinsip syariah.
4. 4
. Peserta Pasar Uang
Bagian ini
menjelaskan para peserta pasar uang, yaitu mereka yang meminjam dana (demander)
dan mereka yang meminjamkan dana (supplier).
a)
Pemerintah
Pemerintah adalah peminjam terbesar di pasar uang dan tidak pernah
berperan sebagai pemberi pinjaman. Pemerintah Indonesia menerbitkan Sertifikat
Bnak Indonesia (SBI) untuk memperoleh jangka pendek yang akan digunakan untuk
membiayai pengeluaran pemerintah dan akan dibayar dari penerimaan pajak.
b)
Bank Sentral
Bank sentral (di Amerika disebut Federal Reserve/Fed), berperan
sebagai agen yang mendistribusikan sekuritas pemerintah, seperti T-Bills/SBI.
Bank sentral mengendalikan T-bills/ SBI untuk mengendalikan jumlah uang
beredar, yang pada akhirnya mengendalikan inflasi, yang merupakan tugas utama
bank sentral. Bila jumlah uang beredar terlalu banyak sehingga mengakibatkan
inflasi, bank sentral dapat menekannya dengan menjual T-bills/ SBI. Sebaliknya,
bila jumlah uang beredar terlalu sedikit sehingga mengakibatkan pertumbuhan
yang rendah, bank sentral dapat menambahnya dengan cara membeli T-bills/ SBI
dari masyarakat. Aktivitas tersebut disebut operasi pasar terbuka (open
market operation).
c)
Bank Komersial
Bank komersial memegang sekuritas pemerintah (T-bills/ SBI) yang
aman karena memiliki risiko rendah, sebagai cadangan sekunder. Bank komersial
juga berperan sebagai peminjam dana dengan menerbitkan Negoitiable
Certificate of Deposits (CDs), Federal Funds (Fed-funds),
Repurchase Agreements (Repos), dan Banker’s Acceptance.
d)
Sektor Bisnis
Perusahaan besar aktif dalam melakukan jual-beli instrumen pasar
uang untuk dua tujuan, yaitu untuk menyimpan kelebihan dananya dan untuk
memperoleh pengembalian yang lebih tinggi dibandingkan menyimpan dananya di
bank – yang relatif lebih rendah karena dibatasi oleh regulasi.
e)
Perusahaan Sekuritas dan Investasi
ü Perusahaan
Sekuritas
Perusahaan
sekuritas mendiversifikan bisnisnya dengan aktif dalam pasar uang sebagai
dealers, yang memiliki persediaan dana dan siap melakukan jual/beli sekuritas
pasar uang.
ü Perusahaan
Pembiayaan
Perusahaan
pembiayaan berpartisipasi di pasar uang dengan menerbitkan Commercial Papers
(CP) secara kontinu untuk memperoleh dana yang dialokasikan untuk memberikan
pinjaman kepada konsumen dan sektor bisnis.
ü Perusahaan
Asuransi
Perusahaan
asuransi non-jiwa/ umum, mengalokasikan sebagian besar dananya ke dalam
sekuritas yang likuid (sekuritas pasar uang), karena perusahaan ini menghadapi
kebutuhan dana yang tidak dapat diprediksi dengan tepat.
ü Dana Pensiun
Dana
pensiun (dan juga dana asuransi jiwa) menginvestasikan sebagian dananya di
pasar uang untuk sementara waktu (untuk mencari keuntungan jangka pendek).
ü Individu
Karena
instrumen pasar uang dijual dalam jumlah besar, individu (investor kecil) tidak
dapat berpartisipasi secara langsung. Perusahaan investasi memfasilitasi mereka
melalui Money Market Mutual Funds (MMMF) yang menjual unit pernyertaan kepada
investor kecil dan mengalokasikan dananya untuk membeli instrumen pasar uang.
ü Foreign Issuers
Secara
umum, foreign issuers membayar lebih mahal (memberikan suku bunga yang
lebih tinggi) dibandingkan penerbit domestik. Di samping itu, biaya jasa
pemeringkat bagi foreign issuers lebih tinggi dibandingkan penerbit
domestik.
5.
Keutamaan dan Fungsi Pasar Uang
- Keutamaan pasar uang
- Memacu suksesnya pembangunan ekonomi
- Menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat yang
semakin berkualitas
- Terpenuhinya kebutuhan kredit jangka pendek untuk membiayai
kebutuhan modal kerja perusahaan, seperti bahan dasar, bahan pembantu untuk
kelancaran proses produksinya
- Terpenuhinya kebutuhan barang dan jasa bagi masyarakat yang semakin
berkualitas.
- Fungsi pasar uang
1. Sebagai perantara dalam perdagangan surat-surat berharga berjangka
pendek
2. Sebagai penghimpun danas berupa surat-surat berharga jangka pendek
3. Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahan untuk melakukan investasi
4. Sebagai perantara bagi investor luar negeri dalam menyalurkan kredit
jangka pendek kepada perusahaan di Indonesia.
Kebutuhan akan adanya pasar uang dilatar belakangi adanya kebutuhan
untuk mendapatkan sejumlah dana dalam jangka pendek atau sifatnya harus segera
dipenuhi. Dengan demikian pasar uang merupakan sarana alternatif khususnya bagi
lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan, dan peserta-peserta
lainnya, baik dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun dalam
rangka melakukan penempatan dana atas kelebihan likuiditasnya.
Pasar
uang juga merupakan sarana pengendali moneter (secara tidak langsung) oleh
otoritas moneter dalam melaksanakan operasi terbuka, karena di Indonesia
pelaksanaan operasi pasar terbuka oleh Bank Sentral yaitu Bank Indonesia dilakukan melalui pasar uang dengan
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) sebagai
instrumennya.
6.
TUJUAN PASAR UANG
Dari pihak yang
membutuhkan dana :
1. Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek
2. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
3. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
4. Sedang mengalami kalah keliring
Dari pihak yang
menanamkan dana :
1. Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu
2. Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan
3. Spekulasi
7.
Mekanisme
Pasar Uang
Pasar
Uang berbeda dengan Pasar Modal yang tradingnya dilakukan melalui Bursa atau
Stock Exchange, Pasar Uang sifatnya abstrak, tidak ada tempat khusus seperti
halnya dengan Pasar Modal, transaksi pada Pasar Uang dilakukan secara OTC (Over
The Counter Market), dilakukan oleh setiap peserta (partisipan) melalui
Desk atau Dealing Room masing-masing peserta.
8. Jenis-jenis Resiko Investasi di Pasar
Keuangan
1.
Resiko
Pasar (interest rate risk), yaitu resiko yang berkaitan dengan turunnya
harga surat berharga (dan tingkat bunga naik) mengakibatkan investor mengalami
capital loss.
2.
Resiko
Reinvestment, yaitu resiko terhadap penghasilan-penghasilan suatu aset finansial
yang harus di re-invest dalam aset yang berpendapatan rendah (resiko yang
memaksa investor menempatkan pendapatan yang diperoleh dari bunga kredit atau
surat-surat berharga ke investasi yang berpendapatan rendah akibat turunnya
tingkat bunga.
3.
Resiko
Gagal Bayar (default risk atau credit risk), yaitu resiko yang
terjadi akibat peminjam (debitur) tidak mampu memenuhi kewajibannya sesuai
dengan yang diperjanjikan.
4.
Resiko
Inflasi (resiko daya beli atau purchasing power risk). Untuk menghadapi
hal tersebut kreditur biasanya berusaha mengimbangi proyeksi inflasi dengan
mengenakan tingkat bunga yang lebih tinggi.
5.
Resiko
Valuta (currency risk atau exchange rate risk).
6.
Resiko
Politik, ini berkaitan dengan kemungkinan adanya perubahan ketentuan
perundangan yang berakibat turunnya pendapatan yang diperkirakan dari suatu
investasi atau bahkan akan terjadi kerugian total dari modal yang
diinvestasikan.
7.
Marketability
atau Liquidity Risk, ini dapat terjadi apabila instrument pasar uang yang
dimiliki sulit untuk dijual kembali sebelum jatuh tempo. Sulitnya menjual
kembali surat berharga tersebut memberi resiko untuk tidak dapat mencairkan
kembali instrument pasar uang dalam bentuk uang tunai pada saat membutuhkan
likuiditas sebelum jatuh tempo.
99.
Perkembangan Pasar Uang di Indonesia
pasar uang di
indonesia cenderung mengalami penurunan dikarenakan para pelaku ekonomi saat
ini lebih memilih pasar modal dengan alasan lebih bisa memberikan return yang
lebih tinggi misalnya saham ataupun reksadana.. Hal ini terbukti pada lelang SBI
yang dilakukan bank indonesia pada tanggal 13 Mei 2009, SBI hanya terserap
sebesar Rp 22,68 triliun yang semula pada 4 Februari 2009 telah mencapai titik
tertinggi yaitu sebesar Rp 54,55 triliun.
Bank
Indonesia sebagai bank sentral di Indonesia telah mengambil beberapa kebijakan
yang bertujuan untuk menciptaka sistem keuangan yang sehat, meningkatkan
ketersediaan informasi bagi pelaku pasar, serta meningkatkan efektivitas
kebijakan moneter. Instrument konvensional yang terlibat antara lain:
1. Penggunaan SBI sebagai peranti operasi
pasar terbuka sekaligus sebagai peranti pasar uang dengan tujuan utama sebagai
peranti kebijakan moneter khusus nya untuk kontraksi moneter, sebagai perani
pasar uang, dan sebagai salah satu alternative bagi perbankan untuk menempatkan
kelebihan likuiditas yang dimilikinya.
2. Penggunaaan surat berharga pasar uang
(SBPU) guna memberikan pemilihan bagi para pelaku pasar uang dalam menempatkan
dana yang tidak terpakai.
3. Pengembangan
pusat informasi pasar uang (PIPU) yang merupakan suatu sistem
automasi yang tidak hanya terbatas pada pasar uang rupiah dan valuta asing
tetapi juga informasi lain terkait dengan pasar keuangan bagi anggota, pelanggan,
dan bank Indonesia.
4. Penetapan
Jakarta offered rate (JIBOR) sebagai reference rate (arah perkembangan
suku bunga) yang dapat diakses pada PIPU. JIBOR
merupakan hasil rata-rata tertimbang suku bunga dari 18 bank yang dipilih
berdasarkan keaktifan mereka dalam pasar uang.
5. Penyelesaian
transaksi secara otomatis tanpa menggunakan kertas, yaitu pada tahun 1999
diterakan sistem transaksi secara online antar bank dan bank Indonesia (BI-line)
dan diperkenalkan pula bank Indonesia real time gross settlement system
( system BI-RTGS). Untuk kelompok bank syariah dikeluarkan
ketentuan mengenai pasar uang antar bank, ketetapan GWM rupiah dan valuta asing
sebesar 5% dan 3% serta instrument operasi pasar terbuka yang
seluruhnya berlaku bagi bank berdasarkan prinsip syariah. Selanjutnya, guna
menetapkan surat-surat berharga, SBI, SUN, maka Bi memperkenalkan system bank
Indonesia scriptless securities setlement system (BI-SSSS).
110.
Persamaan dan Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal
Persamaan :
1.
Sama-sama berkecimpung dalam pasar financial
2.
Menjalankan fungsi yang sama
yaitu menjembatani pihak surplus dan defisit yang memiliki banyak peluang
investasi.
3.
Produk
pasar uang dan produk pasar modal relatif sama berupa surat berharga.
Perbedaan :
1.
Dinauingi oleh : Pasar Uang oleh Bank Indonesia, dan Pasar Modal oleh
Departemen Keuangan.
2.
Produk Pasar uang bersifat jangka pendek, sedangkan Pasar modal bersifat jangka panjang.
3.
Pasar Modal ada pasar sekundernya, sedangkan pasar uang tidak selalu
ada.
4.
Pasar uang ada diantara bank, sedangkan pasar modal terjadi di
bursa efek.
5. Pasar modal memiliki produk turunan opsi, warrant, dan right,
sedangkan pasar uang hanya memiliki turunan produk reksa dana.
6. Produk kedua pasar berbeda dalam hal return dan resikonya, pasar
uang resiko nya rendah dengan return yang rendah, sedangkan pasar modal
resikonya tinggi dengan return yang tinggi pula.
[1] Dahlan Siamat, Manajemen Lembaga Keuangan, ( Jakarta: Lembaga
Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2004 ) Edisi Keempat, hlm. 205
[2] Muhammad Syafi’i Antonio, Bank Syariah dari Teori ke Praktik, (
Jakarta: Gema Insani, 2001 ), hlm. 185
[3] http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_uang
[4] http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/pasar-uang-definisi-instrumen-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar